Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka menekankan urgensi data berbasis desa agar pembangunan daerah dapat dilakukan secara terencana, terukur, dan tepat sasaran.
Karena itu, Rieke berkolaborasi bersama birokrat di berbagai kementerian/lembaga menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi.
"Saya yakin Presiden Joko Widodo akan setuju dengan usulan tersebut karena pembangunan Indonesia hanya akan berhasil jika dimulai dari desa/kelurahan," kata Rieke dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Hal itu dikatakan Rieke saat memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram), Nusa Tenggara Barat, Rabu (30/11). Pada kesempatan itu, dia membahas tentang urgensi produk hukum Data Desa Presisi (DDP) dengan tema "Urgensi Produk Hukum untuk Melahirkan Data Negara yang Presisi".
Menurut Rieke, keberhasilan pemimpin nasional tidak luput dari cita-citanya tentang satu data Indonesia yang sudah seharusnya berbasis pada data desa/kelurahan presisi agar dihasilkan pembangunan akurat dan aktual.
"Itulah karya seni, warisan terbesar seorang pemimpin. Saya yakin Presiden Jokowi mendedikasikan kepemimpinannya untuk karya seni tersebut," ujarnya.
Baca juga: Mendes: Pembangunan desa harus berbasis data dan kebutuhan
Baca juga: Bappenas: Perencanaan berbasis data harus dimulai dari desa
Dalam acara tersebut, Rieke mengajak seluruh civitas akademika FH Unram menggunakan tagar #SikatSindikatDataNegara sebagai gerakan mendukung Pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk mengesahkan RPP Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa Presisi.
Dekan FH Unram Hirsanuddin menilai gagasan Rieke dan kawan-kawan terinspirasi amanat Bung Karno tentang pentingnya data yang akurat untuk basis perumusan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan.
Dia menyadari bahwa data negara dihasilkan dari pendataan yang berpedoman pada norma hukum dalam peraturan perundangan.
"FH Unram siap berkolaborasi untuk hadirnya terobosan hukum guna memperkuat otonomi daerah dalam bingkai NKRI yang salah satu ciri.pentingnya adalah integrasi data dari mulai tingkat desa/kelurahan di seluruh Tanah Air," katanya.
Menurut dia, hukum pendataan menjadi bagian penting bagi lahirnya data negara yang akurat dan aktual sebagai prasyarat bagi kebijakan pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah agar terukur, terencana, dan tepat sasaran.
Dia mendukung dan akan menjadi bagian perjuangan lahirnya Peraturan Pemerintah tentang Sistem Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi.
Kuliah umum Rieke Diah Pitaloka tersebut merupakan rangkaian acara yang sebelumnya diadakan di Universitas Udayana, Bali, pada Senin (28/11).
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022